Dibukanya izin penjualan truk bekas impor mendorong penjualan truk baru merosot. Pasalnya pasar kendaraan niaga atau kendaraan besar seperti truk pertambangan masih mengalami kesulitan penjualan, lantaran kebijakan relaksasi impor truk bekas.
Relaksasi impor truk bekas berdampak buruk pada pasar truk di Indonesia. Dengan masuknya truk bekas yang diimpor dari negara lain, maka persaingan pasar akan semakin ketat.
Diketahui, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Salah satu poin dari peraturan tersebut, pemerintah memberi relaksasi impor kendaraan buat keperluan khusus bekas. Contohnya seperti truk bekas buat keperluan tambang dengan berat harus di atas 24 ton.
Penjualan truk baru di dalam negeri pun mengalami penurunan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) truk nasional menyusut 15% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 54.427 unit pada Januari hingga Oktober 2024.
Secara rinci, penjualan wholesales truk dengan Gross Vehicle Mass (GVM) lebih dari 24 ton, yang diizinkan untuk diimpor dalam kondisi bekas, turut mengalami penurunan 13% yoy menjadi 15.331 unit hingga Oktober 2024.
Penurunan truk impor pernah menjadi sorotan tajam Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Saya dapat brief dari teman-teman Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor), banyak truk yang digunakan operasional maupun rekanan di pertambangan Indonesia didapat dari truk impor, dan datanya kalau nggak salah hampir 6.000 unit. Truk yang digunakan di tambang impor, padahal industri dalam negeri bisa supply ke tambang,” kata Agus di GIICOMVEC 2024, Maret silam.
Penurunan penjualan truk dalam negeri dapat berdampak negatif pada kinerja beberapa emiten yang bergerak di bidang perdagangan besar mobil baru.
PT Astra International Tbk (ASII) memiliki lini bisnis perdagangan mobil besar baru, melalui UD Astra Motor Indonesia yang merupakan ventura bersama yang dibentuk oleh Astra dan UD Trucks Japan sebagai importir dan manufaktur, sedangkan kegiatan distribusi didukung oleh UD Trucks Sales Operation (UDSO), yang dikenal sebagai Astra UD Trucks dan PT United Tractors Tbk (UNTR). UD Trucks memasarkan beragam model kendaraan niaga yang handal dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan konsumen kendaraan komersial di berbagai sektor industri yang luas.
Selanjutnya terdapat emiten grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR) atau Vektor, yang terus fokus untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, khususnya pada segmen heavy mobility seperti bus dan truk.
VKTR akan membangun pabrik untuk meningkatkan kapasitas produksi perakitan bus dan truk listrik di Magelang, Jawa Tengah. Proyek ini dikabarkan senilai Rp180,08 miliar. Pengembangan fasilitas produksi tersebut menggandeng perusahaan afiliasinya, yakni PT Bakrie Construction.
Kemudian, terdapat PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK), merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri fabrikasi kendaraan special untuk hulu dan hilir migas, pertambangan dan logistik komersial, khususnya pada kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia.
Perseroan mengembangkan produk-produk baru seperti trailer side dump berkapasitas hingga 120m3, trailer high bed dan low bed, fuel tank, concrete mixer dengan teknologi powder coating, logging pole truck untuk angkutan kayu, truck crane untuk mengangkat barang dan logistik, trailer untuk mengangkut container, self loader untuk mengangkut alat berat, dan produk-produk high-engineering lainnya.
Adapun, PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) yang bergerak dalam industri badan usaha yang memproduksi kendaraan multiguna, seperti truk self-loader, truk derek, mixer beton, truk tangki bahan bakar, dan truk tdump.