Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan kemenangan dirinya di Pilpres 2024 tak lepas dari dukungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia bahkan memimpin yel-yel penghormatan untuk Jokowi, menyebutnya sebagai sosok yang berjasa dalam keberhasilannya.
“Hidup Jokowi!!”, kemudian dia memimpin yel-yel “Terima kasih, terima kasih pak Jokowi.”
“Kita harus sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia. Hormatilah mereka yang berjasa, hormatilah mereka yang telah berbuat baik,” ujar Prabowo dalam pidatonya di HUT ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa semua pemimpin, baik presiden maupun wakil presiden terdahulu, memiliki jasa besar bagi bangsa. Walaupun tak luput dari kekurangan dan kesalahan, mereka tetap berkontribusi dalam membangun Indonesia.
Jawaban Tegas atas Isu Dikendalikan Jokowi
Isu dirinya dikendalikan oleh Jokowi juga tak luput dari tanggapannya. Dengan nada bercanda, ia menyindir mereka yang menyebarkan isu tersebut.
“Nanti dibilang saya dikendalikan Pak Jokowi, cawe-cawe … ,” ujar Prabowo sambil mencibir di luar mikrofon, yang langsung disambut sorakan meriah dari hadirin.
Menurut Prabowo, kemenangan yang diraihnya bukan hanya berkat dukungan Jokowi, tetapi juga dari para pemimpin sebelumnya, termasuk Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta sosok almarhum Gus Dur yang ia sebut mendukungnya “dari langit.”
Prabowo juga mengapresiasi proses transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke dirinya, yang ia sebut sebagai salah satu yang paling mulus dalam sejarah dunia. Bahkan, ia mengungkapkan jauh sebelum pelantikan, Jokowi telah banyak membantunya dalam mempersiapkan pemerintahan ke depan.
“Sebelum serah terima, beliau sudah memanggil saya terus. Bahkan untuk jabatan-jabatan tertentu, beliau meminta pandangan dari saya,” pungkasnya.
“Kalau Pak Menteri bilang ada, tapi anggaran lagi.. kita diskusikan, karena ada efisiensi, jadi mesti gimana nih?” Kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam Carbon Neutrality Gambir Expo Kemayoran, Jumat (14/2/2025).
Pada tahun 2024, realisasi konversi motor listrik mencapai sekitar 1.500 unit, termasuk 263 unit bantuan program konversi gratis. Angka ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 145 unit. Nilai subsidi konversi ini bernilai Rp 10 juta.
“Kemarin saya minta teman-teman perusahaan bergerak, ada insentif Rp 10 juta, lalu dana CSR Rp 5 juta, jadi baterai tambahan total 15 juta insentif. Sudah tersalurkan lakukan konversi motor listrik tahun lalu ada balap motor listrik jadi udah ada,” sebut Eniya.
Karenanya insentif untuk konversi motor listrik ini belum pasti akan dilanjutkan di tahun 2025 ini.
“Konversi nunggu arahan pendanaannya ya, pastinya akan dilanjutkan tapi pendanaan insentifnya ada atau ngga itu yang kita belum tau karena efisiensi anggaran, belum (pasti),” katanya
Setidaknya berdasarkan perbandingan biaya energi kendaraan listrik dan kendaraan BBM yang telah diuji coba dengan jarak tempuh 35 kilometer (KM) misalnya, motor listrik hanya membutuhkan 1 Kwh dengan biaya sekitar Rp 2000’an . Sementara kendaraan BBM membutuhkan BBM 1 liter dengan biaya sebesar Rp 13.700.
Perubahan identitas kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital seiring dengan pengalihan tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan ke OJK dari sebelumnya di bawah Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
“Bahwa transisi pengelolaan yang semula dilakukan olh bappebti di kemendag untuk kripto yang didefinisikan sbg komoditas pada rezim hukum sebelumnya. Berdasarkan UU P2SK telah dialihkan kepada OJK mengingat definisi kripto menjadi aset keuangan,” ucap Mahendra kepada Komisi XI DPR dalam rapat bersama pada KAmis (13/2/2025).
Mahendra juga mengatakan bahwa peralihan tanggung jawab aset kripto ke OJK sudah sesuai dengan lini waktu masa berlaku P2SK.
Demi mencapai kelancaran transisi dibentuk tim transisi bersama antara kemendag BAPPEBTI dengan OJK.
Nantinya tim transisi juga akan menjadi tim pendampingan atau mitra OJK agar transisi berjalan lancar dan transisi dapat dilaksanakan sesuai harapan bersama.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diketahui bertemu dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller di Kantor Google Paris pada 10 Februari 2025 lalu. Meutya menginginkan adanya kerja sama dari Google terkait menciptakan lingkungan aman bagi anak di dunia maya.
“Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya, dalam keterangannya dikutip Rabu (12/2/2025).
Dia menambahkan regulasi diperlukan sebab banyaknya kasus pornografi anak dan judi online di Indonesia. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pemain judol usia 10 tahun mencapai 2% dari total 80 ribu orang.
Dalam kesempatan itu, Miller memastikan YouTube akan mendukung inisiatif pemerintah tersebut. Platform berbagi video itu akan bekerja sama dengan pemerintah.
“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” kata Miller.
Aturan soal perlindungan anak sebenarnya telah lebih dulu dibahas oleh pemerintah Australia. Negara itu menetapkan aturan soal batas minimal pengguna media sosial adalah 16 tahun.
“Ini adalah reformasi kunci. Kami tahu akan ada anak yang menemukan cara lain [untuk menggunakan medsos], tetapi kami ingin memberikan pernyataan tegas bahwa perusahaan media sosial harus merapikan diri,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Namun tidak semua terdampak keputusan itu. YouTube jadi salah satu yang dikecualikan, karena masih diizinkan diakses oleh anak-anak.
Selain YouTube, anak di Australia masih bisa mengakses aplikasi chat, game online, dan aplikasi kesehatan serta edukasi.
Menurut Bahlil, keputusan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dari institusi. Adapun sembari menunggu proses yang sedang berjalan, status Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas masih non aktif.
Sebagai gantinya, Bahlil menunjuk Tri Winarno yang merupakan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.
“Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. PLH Dirjen migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno,” kata Bahlil ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sebagaimana diketahui, Bahlil melantik Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) pada 16 Januari 2025. Achmad menggantikan posisi Tutuka Ariadji yang telah pensiun sejak pertengahan 2024 lalu.
Adapun, penonaktifan tersebut dilakukan di tengah polemik penggeledahan Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kisruh LPG 3 kg sejak awal bulan ini.
Sebelumnya Wamen ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa penonaktifan Achmad Muchtasyar dilakukan untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Achmad dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirjen Migas sejak Senin sore (10/2/2025).
“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum,” ujar Yuliot di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Meski tidak memerinci secara detail masalah hukum yang dimaksud. “Ini permasalahan itu lagi dalam evaluasi. Jadi ya kurang sebulan,” kata dia.
World Bank Director Country untuk Indonesia dan Timor Leste, Carolyn Turk mengatakan Indonesia cenderung masih lebih baik dari beberapa negara berkembang lainnya.
“Indonesia telah memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil sekitar 5%, yang sebagian besar didorong oleh permintaan domestik yang kuat. Dan itu telah mengimbangi sebagian turbulensi dalam permintaan eksternal,” kata Carolyn dalam Laporan Business Ready (B-Ready) World Bank, di Four Seasons, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Carolyn menjelaskan bahwa Indonesia mendapat keuntungan dari jumlah populasinya yang cukup besar dan tingkat konsumsi yang juga cukup besar sehingga berkontribusi pada stabilitas ekonomi.
Namun, ia menegaskan jika Indonesia ingin mencapai status negara berpenghasilan tinggi pada 2025, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu ditingkatkan lagi setidaknya hingga 6%.
“Saat Anda menetapkan tujuan untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045, maka pertumbuhan ekonomi tahunan perlu ditingkatkan lagi setidaknya hingga 6%,” tambah Carolyn.
“Masih terdapat ruang perbaikan dalam layanan publik untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi bisnis” ujarnya lagi.
Dalam laporan B-ready 2024, Bank Dunia menyoroti pentingnya reformasi regulasi untuk meningkatkan daya saing sektor swasta. Ada tiga pilar yang dinilai Bank Dunia, yakni kerangka regulasi, pelayanan publik dan efisiensi operasional.
Laporan yang menggantikan laporan terdahulu Doing Business tersebut mencatat bahwa di antara 50 negara yang dievaluasi, sebagian besar memiliki regulasi bisnis yang cukup baik, dengan skor rata-rata 65,5 dari 100.
Namun, pelayanan publik yang mendukung kepatuhan bisnis masih menjadi tantangan di banyak negara. Dari pilar ini, skor globalnya mendekati 50%.
Carolyn menilai di tengah ketidakpastian global, termasuk meningkatnya utang negara berkembang, perlambatan investasi, serta tantangan perubahan iklim, peran sektor swasta menjadi semakin vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Lantas, bagaimana dengan skor Indonesia?
Dengan perekonomian yang tetap tumbuh stabil di tengah tantangan global, Indonesia memiliki peluang besar untuk terus memperkuat fundamental ekonominya melalui kebijakan yang mendorong investasi dan inovasi bisnis.
“Hal ini juga menyoroti sejumlah reformasi regulasi yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kompetitif dan kami percaya bahwa lingkungan ini penting untuk meningkatkan produktivitas di bidang manufaktur dan jasa,” kata Carolyn.
Dalam laporan B-Ready, Indonesia memperoleh skor 64 untuk kerangka kebijakan, 63 untuk layanan publik dan 61 untuk efisiensi operasional.
Dari catatan Bank Dunia, Indonesia mendapat skor tertinggi dalam bidang Tenaga Kerja, Layanan Utilitas, dan Lokasi Bisnis.
“Dalam bidang-bidang ini, perekonomian menyediakan pusat-pusat ketenagakerjaan dan pelatihan untuk mendukung para pencari kerja, menegakkan peraturan untuk internet dan air, dan menyediakan informasi yang transparan mengenai hal-hal yang terkait dengan izin bangunan, zonasi, dan penggunaan lahan,” tulis Bank Dunia dalam laporan B-Ready.
Adapun, Indonesia mendapat skor terendah dalam Persaingan Pasar, Layanan Keuangan, dan Kepailitan Bisnis. Dalam bidang-bidang ini, perekonomian tidak menyediakan kantor Transfer Teknologi maupun taman sains dan teknologi, pendaftaran agunan tidak berdasarkan pemberitahuan, dan kerangka peraturan tidak menyediakan proses kepailitan khusus untuk usaha mikro dan kecil.
“Kesepuluh orang di atas pesawat Bering Air telah secara resmi dibawa pulang,” kata Relawan Pemadam Kebakaran Nome dalam sebuah postingan Facebook Sabtu malam.
“Upaya SAR Nome siaga untuk kru Bering Air yakni, kami menyelesaikan operasi pemulihan pesawat mereka.” mengutip CNN, Minggu (9/2/2025).
Sebelum dinyatakan hilang, Pesawat komuter kecil yang membawa sembilan penumpang dan satu pilot lepas landas dari Unalakleet pada Kamis sore. Pesawat itu kemudian ditemukan pada hari Jumat sekitar 34 mil tenggara Nome, tujuan penerbangan yang dimaksudkan, menurut Penjaga Pantai AS.
10 orang di atas kapal dinyatakan tewas dan Pilot pesawat tersebut adalah Chad Antill dari Nome yang berusia 34 tahun, sementara para penumpang diidentifikasi oleh Alaska State Troopers sebagai Liane Ryan, 52: Donnell Erickson, 58: Andrew Gonzalez, 30: Kameron Hartvigson, 41: Rhone Baumgartner, 46: Jadee Moncur, 52: Ian Hofmann, 45: Talaluk Katchatag, 34: dan Carol Mooers, 48.
Berdasarkan pantauan, saat ini puing-puing pesawat berada di atas lautan es di daerah yang memiliki salju tebal serta berangin.
“Kami tidak tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan. Itu bisa berlangsung berjam-jam; berpotensi berhari-hari. Sampai besok kita memiliki 18 jam waktu pemulihan potensial,” kata Jim West, kepala Departemen Pemadam Kebakaran Relawan Nome
Hingga saat ini, kasus mega korupsi PT Timah Tbk dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun masih menjadi yang terbesar di Indonesia. Selain kasus korupsi PT Timah Tbk, juga ada korupsi PT ASABRI dan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang jumlah juga cukup fantastis.
Namun, ada kabar terbaru dari kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di mana Kejagung resmi menetapkan IR yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
“Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan pernyataan di Gedung kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurut Abdul, Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, setidaknya sudah ada beberapa kasus korupsi yang telah diungkap baik melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berikut kasus dugaan korupsi yang membuat negara rugi triliunan.
1. Korupsi PT Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Sudah ada 21 tersangka terlibat dugaan korupsi PT Timah. Dua di antaranya adalah eks Dirketur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, crazy rich Pantai Indah Kapuk(PIK) Helena Lim dan suami dari pesohor RI Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Awalnya, Kejagung menetapkan para tersangka menyebabkan dampak kerugian lingkungan mencapai Rp 271 triliun. Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 300 triliun. Angka ini termasuk kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
2. Kasus Jiwasraya
Kasus Jiwasraya (JS) yang dimulai dari manipulasi laporan keuangan. Proses rekayasa laporan keuangan Jiwasraya telah dilakukan lebih dari satu dekade lalu.
Pada 2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban.
Oleh karenanya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Pada 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan langsung terhadap JS dengan aspek pemeriksaan investasi dan pertanggungan. Audit BPK di 2015 menunjukkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang JS dan laporan aset investasi keuangan yang overstated dan kewajiban yang understated.
Pada Mei 2018 terjadi pergantian direksi. Setelah itu, direksi baru melaporkan terdapat kejanggalan laporan keuangan kepada Kementerian BUMN.
Hasil audit KAP atas laporan keuangan JS 2017 antara lain mengoreksi laporan keuangan interim yang semula mencatatkan laba Rp 2,4 triliun menjadi Rp 428 miliar.
Sebanyak 13 tersangka korporasi didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya.
Selain itu jaksa mengatakan para terdakwa didakwa memperkaya diri, menerima komisi terkait pengelolaan investasi Jiwasraya sehingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 16 triliun.
Piter Rasiman selaku terdakwa mendapat hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan, Heru Hidayat dan Benny Tjokro dihukum seumur hidup, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Joko Hartono Tirto dihukum 20 tahun penjara, serta Syahwirman dihukum 18 tahun penjara.
Terbaru, Kejagung resmi menetapkan IR yang merupakan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatawarta tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di Jiwasraya. Dia mengatakan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 16,8 triliun.
3. Kasus ASABRI
Kasus korupsi Asabri yang telah menyeret sejumlah nama besar di pasar modal. Skandal korupsi tersebut diduga telah merugikan negara hingga sentuh Rp 22 triliun.
Kendati kasus ini berbeda dengan Jiwasraya, namun temuan pihak berwenang menyebut bahwa sejumlah nama terseret dalam dua mega skandal tersebut. Misalnya, Benny Tjokrosaputroatau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Asabri.
ST Burhanuddin heran melihat vonis nihil khususnya bagi Hery Hidayat, padahal kerugian negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp 22 triliun.
4. Kasus Tol MBZ
Kasus korupsi tol layang MBZ yang membuat negara rugi sekitar Rp 1,5 triliun. Bahkan dalam informasi terbaru, Kejagung juga menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat. Salah satunya yakni Djoko Dwiyono selaku Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) 2016-2020.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
5. Kasus BTS Kominfo
Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) oleh Kominfo yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 8 triliun dari Rp 10 triliun anggaran. Kasus ini juga telah melibatkan 5 tersangka yang segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disusun dakwaan dan disidangkan.
Kasus BTS 4G telah menyeret 16 orang tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kasus korupsi proyek BTS menyeret mantan Menkominfo, Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif.
Dari keseluruhan tersangka, sudah beberapa yang telah memasuki tahap penuntutan dengan ancaman hukuman mulai dari 6 sampai 18 tahun penjara.
Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022.
ST Burhanuddin pun berkomitmen akan terus memastikan proses hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti.
6. Kasus BLBI
KasusBantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi lama yang terjadi saat Indonesia dihantam Krisis Moneter 1997. Pada tahun tersebut, puluhan bank tumbang karena lonjakan utang dan kurs yang ambruk.
Untuk menolong perbankan, bank sentral Bank Indonesia kemudian mengguyur dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank agar mereka tidak kolaps.
Dana tersebut harus dikembalikan ke negara. Namun, obligor dan debitur banyak yang mengemplang dana BLBI dan tidak mengembalikan ke negara hingga 20 tahun berlalu.
Kasus tersebut kembali menjadi perhatian serius pemerintah setelah pada 2021, Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (satgas) khusus BLBI untuk mengejar obligor.
Keterangan resmi Kementerian Keuangan menyebut BLBI merugikan negara Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun BLBI yang disalurkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2000. Satgas BLBI sudah bekerja pada 2021 hingga masa tugas pada 31 Desember 2023.
7. Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit
Merujuk pada laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit menimbulkankerugian keuangan negara senilai Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebanyak Rp99,2 triliun atau total Rp 104,1 triliun.
Kasus ini melibatkan Grup Duta Palma yang tanpa izin menggarap lahan negara pada 2003-2022.Luas lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan vonis terhadap pelaku yang terlibat, termasuk Surya Darmadi, pemilik Grup Duta Palma.Dia divonis pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar
Pelaku lainnya adalah Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu yang dihukum sembilan tahun penjara.
8.Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur
Kasus ini muncul karena penunjukan langsung penjualan minyak mentah (kondensat) bagian negara sejak 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011.Kerugian negara dalam kasus ini menembus US$ 2,7 miliar atau setara Rp 35 triliun pada saat itu.
Kasus ini melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) dan menyeret mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara. Namun, hingga kini dia masih buron.
9. Kasus Bank Century
Skandal ini melibatkan penyelamatan Bank Century pada 2008 melalui dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Mantan Deputi Gubernur Senior BI, Budi Mulya, menjadi tersangka utama dan pada 2015 divonis 15 tahun penjara.
Selain itu, Robert Tantular, pemegang saham mayoritas Bank Century, juga dijatuhi hukuman 21 tahun penjara. Namun, ia hanya menjalani 10 tahun karena mendapatkan pembebasan bersyarat pada Juli 2018.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku memang pelaporan atas nama Gibran dan oknum yang berinisial C sudah dilakukan sejak tahun 2024 lalu.
“Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (7/2).
Selain itu, lanjutnya, kasus tersebut juga ditelusuri oleh lembaga terkait, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Maka laporan itu sudah dilakukan ada yang pada tahap penyelidikan dan juga penyidikan,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim-Polri nanti akan melakukan gelar bersama. Sebab ada beberapa laporan yang sudah diterima, baik itu laporan di Polda Metro, Mabes-Polri Barreskrim, dan OJK.
“Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Tentu itu yang bisa kami sampaikan,” pungkasnya.
Dugaan Kasus Pemalsuan Laporan Keuangan eFishery
Berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia, perusahaan yang sudah mencapai status unicorn lewat pendanaan Seri D US$ 200 juta pada 2023 lalu tersebut memiliki dua buku laporan keuangan yang berbeda, yakni eksternal dan internal.
Berdasarkan laporan eksternal, eFishery membukukan profit sebelum pajak senilai Rp261 miliar selama periode Januari-September 2024. Padahal, versi laporan internal menunjukkan eFishery justru rugi Rp578 miliar dalam periode yang sama.
Sejak 2021 hingga 9 bulan di 2024, laporan eksternal eFishery memperlihatkan pertumbuhan profit sebelum pajak yang positif dan stabil. Berbanding terbalik dengan laporan internal yang menunjukkan perusahaan terus merugi sejak 2021. Kerugian paling parah pada 2022 sebesar Rp784 miliar. Kemudian pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
Parahnya, dua pembukuan ini dimulai sejak 2018 dengan keterlibatan para eksekutif, sehingga fraud yang dilakukan bersifat sistemik.
Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024. Bahlil menilai peran Ditjen Gakkum cukup penting dalam memberantas tambang ilegal yang ada di Indonesia.
“Kalau kasus ilegal mining, drilling, saya setuju sama pimpinan bahwa harus ada segera Ditjen Gakkum. Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya dan tidak waktu lama lagi, Ditjen Gakkum akan mulai kita aktifkan. Dengan strukturnya. Sudah keluar,” kata Bahlil dalam Raker bersama Komisi XII dikutip Kamis (6/2/2025).
Bahlil menilai selama ini lemahnya instrumen pengawasan menjadi salah satu kendala utama dalam pemberantasan tambang ilegal di Indonesia. Oleh sebab itu, kehadiran Ditjen Gakkum, diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Memang selama ini, salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap illegal mining dan drilling ini, tidak bisa dilakukan dengan cepat karena memang instrumen kita yang lemah. Jadi urusan Ditjen Gakkum, sudah selesai,” ujarnya.
Sebagai informasi, pembentukan Ditjen Gakkum ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
Pembentukan Ditjen Gakkum bertujuan sebagai langkah nyata pemerintah dalam memberantas praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.
Ditjen Gakkum bertanggung jawab langsung kepada Menteri ESDM dan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal. Ditjen anyar tersebut juga mempunyai tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.
“Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” bunyi Pasal 24, dikutip Kamis (7/11/2024).
Adapun, pada pasal 25 tertulis Ditjen Gakkum memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
a. perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
b. pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
c. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
d. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
e. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
f. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.
g. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal.
h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.