Communication and Informatics Minister Budi Arie Setiadi and Vice President-elect Gibran Rakabuming Raka held discussions centered on digital transformation in Indonesia at a meeting on Wednesday.
The meeting took place at the office of the Ministry of Communication and Informatics in Jakarta.
Setiadi welcomed Gibran’s visit and conveyed his commitment to persistently striving to develop the communication and information technology sector in Indonesia.
“We are ready to support various programs and initiatives that will be carried out by the new government to accelerate digital transformation in Indonesia,” he remarked.
At the meeting, the vice president-elect highlighted the importance of synergy between the central government and regional governments in accelerating digital transformation across the country.
In this regard, Gibran discussed strategic steps with the minister to accelerate digital transformation in Indonesia, including the development of digital infrastructures and the improvement of the community’s digital literacy.
The meeting also discussed increasing cybersecurity, as it is deemed crucial to protect important data and information from cyber threats.
Furthermore, the two discussed the development of the digital economy, including startups and micro, small, and medium enterprises (MSMEs) in utilizing digital technology to improve competitiveness.
Moreover, Gibran drew attention to regulations and policies that support technological innovation and personal data protection.
He lauded the Ministry of Communication and Informatics’ hard work in pushing digital transformation in Indonesia and emphasized his commitment to supporting the ministry’s various initiatives until now and in the future.
“Digital transformation is the key to improving the nation’s competitiveness in the globalization era. I hope the synergy between the central and regional governments would continue to be increased to support Indonesia to become a country that is more developed and has higher competitiveness,” he remarked.
headquartered creative agency, The Orangeblowfish explored the connection between culture and business at the 17th Australia-China Emerging Leaders Summit (ACELS) on 5th – 7th July 2024. Hosted at the Sheraton Grand Shanghai, Pudong Hotel and Residence, the theme this year was Renewing dialogue: leading a new chapter in Australia-China relations.
The three-day ACELS event has been held in China and Australia since 2014. The Summit is an Australia-China Youth Association (ACYA) initiative designed to boost the skills of emerging leaders; emphasising the relationship between the two countries. Delegates are from academic and professional backgrounds relating to business and commerce, the Arts and social sciences, plus STEM; nurturing an inter-disciplinary environment. This year, 80+ delegates were in attendance.
The Orangeblowfish CEO and founding partner, Natalie Lowe was invited to share insights during a panel discussion looking at impressions and influence on culture and business connections between Australia and China. The conversations aim to inspire greater cross-cultural knowledge and sensitivity to differences, and the skills to navigate. Natalie reveals why she has a personal understanding of this cultural bridging.
“The Orangeblowfish is an international company that also has teams in Australia, UK and North America. We work with international brands and local companies interested in boosting their brand awareness in China and Asia. Much of the creativity of our campaigns comes from plugging into the subtleties of cultural resonance. Being Australian, with Chinese heritage, I also bring a sense of duality to every aspect of my business and life experiences.
Project Leader for ACELS 17, Mia Castagnone explains why Natalie was an obvious choice for the Culture Panel. “ACELS is an important event that brings together leaders in the Australia China space and creates a space for better understanding between these places. The Orangeblowfish is an apt partnership, as their brand campaigns are focused on a deep understanding of the cultural relationship between the East and the West. A strategic voice within that, Natalie Lowe can share how these dynamics play out in a brand-consumer relationship.”
Moderator Danielle Worton asked Natalie how an understanding of both Asian and Western cultures fed into The Orangeblowfish creativity to create an identity between consumers and client brands. Natalie explains why culture extends beyond geographical spaces.
“Culture isn’t as simple as East and West or one country or another. You can break it down into generations – Gen X, millennials, and Gen Y, with Gen A catching up fast. There are plenty of other social-economic factors that influence consumer groups, too. Identifying cultural highlights needs to be balanced with finer demarcations. While it’s a mistake to treat the Chinese consumer markets the same as you might do in the West, it’s also a mistake to treat each individual market as homogenised.”
As well as workshops, other panels focused on Education and academic exchange; Geopolitics & Diplomacy and the potential role of Australia as a mediating force between China and the US; Economy & Development looking at sustainability and green energy activities and opportunities; and Tech & Innovation with a dive into the evolving role of AI and how this impacts collaborative efforts.
Dignitaries joining in person or via video link included, ACYA National President, Mackenzie Lang; CEO of the National Foundation for Australia-China Relations, Gary Cowan; Australia’s Ambassador to China, His Excellency Scott Dewar; Australia’s Consul-General in Shanghai, John Williams; and China’s Ambassador to Australia, His Excellency Xiao Qian.
About The Orangeblowfish
The Orangeblowfish is an award-winning creative agency with its headquarters in Shanghai, and teams in the United Kingdom, North America, and Australia. Our vision is to create experiences that connect and enrich people’s lives. Our mission is to unleash the power of creativity by using art, storytelling, space, and technology to help our clients’ brands, employees, and communities reach their full potential. Our belief is that creativity has no boundaries. We partner with Fortune 500 companies and local brands to produce uniquely crafted creative branding strategies, customized brand installations, brand experiences, digital marketing campaigns, and more. For more information, visit www.theorangeblowfish.com.
About ACELS
The Australia-China Emerging Leaders Summit (ACELS) is the signature imitative of the Australia-China Youth Association (ACYA), and is designed to up-skill and engage emerging leaders interested in the Australia-China bilateral relationship. Hosted in both Australia and China, the Summit delivers an intensive program focused on fostering professional development, networking, and people-to-people people connections. In this way, ACELS equips summit delegates with the tools needed for success in a world where the Asia-Pacific’s importance on the world stage is undeniable. Now running in its 10th year, ACELS is the pre-eminent Australia-China youth conference.
Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) bergotong royong membersihkan sampah di sejumlah destinasi wisata di kota tersebut dalam menyambut penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
“Gotong royong ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga untuk memastikan Kota Banda Aceh siap menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional ini,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya di Banda Aceh, Jumat.
Gotong royong dilakukan di enam lokasi strategis di ibu kota Provinsi Aceh tersebut, meliputi Masjid Raya Baiturrahman, komplek makam Syiah Kuala, PLTD Apung, Museum Tsunami, kuburan massal Ulee Lheue, dan Pantai Cermin Ulee Lheue hingga kawasan pelabuhan penyeberangan.
Aksi ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Wali Kota Banda Aceh pada 8 Agustus 2024 yang menginstruksikan seluruh PNS di sejumlah satuan kerja perangkat kota di jajaran Pemkot untuk berpartisipasi dalam persiapan menyambut PON XXI.
Banda Aceh merupakan salah satu dari 10 kabupaten/kota yang menjadi tuan rumah PON XXI wilayah Aceh. Perhelatan PON XXI pada 8-20 September 2024 diselenggarakan bersama Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dari 33 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di Tanah Rencong, Banda Aceh akan menjadi tuan rumah bagi 22 cabor, dan jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibanding daerah lain di Aceh.
Adapun beberapa cabor tersebut seperti anggar, angkat berat, angkat besi, bola basket 5×5, bola basket 3×3, panahan, panjat tebing, sepakbola, tenis, baseball, woodball, judo, pentanque, rugby sevens, X-rugby, hapkido, shorinji kempo, layar, muaythai, tarung derajat, selam, dan soft tenis.
Ade Surya mengharapkan dengan persiapan yang matang dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, penyelenggaraan PON XXI di Banda Aceh dapat berjalan lancar dan sukses.
“Sekaligus memberikan kesan positif bagi para atlet dan pengunjung dari seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah memastikan seluruh infrastruktur utama dan pendukung dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XXI di Aceh dan Sumatera Utara rata-rata sudah mencapai angka 85 persen.
“Secara merata sekitar 85 persen, tapi ada juga 100 persen, ada beberapa karena penambahan venue,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Warsito di Jakarta, Jumat.
Kepastian persiapan venue itu didapatkan setelah Kemenko PMK, Kemenpora, KONI, PB PON Aceh, dan PB PON Sumut melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Menurut Warsito, tiap-tiap penanggung jawab melaporkan perkembangan persiapan infrastruktur, baik dari sisi akomodasi, perhotelan, hingga transportasi.
Dari laporan Rakor, ada dua arena yang harus dipindahkan yakni Wood Ball dan Kempo. Khusus Kempo yang sejatinya bakal digelar di Stadion Pidie bakal digeser ke GOR KONI Aceh. Sementara Wood Ball harus dipindah karena lapangan tidak memenuhi syarat.
“Nah jadi sudah diputuskan hari ini, jadi ada dua perpindahan venue untuk Aceh,” kata dia.
Ia memastikan pemerintah bakal melakukan pengecekan terakhir setelah tanggal 17 Agustus 2024. Apabila ada yang belum siap, maka akan dilakukan intervensi.
“Sehingga benar-benar nanti pasca 17 (Agustus), kami semua akan turun lapangan untuk memastikan bahwa kesiapan PON dan juga Peparnas nanti bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Plh Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ihsan Dirgahayu meninjau dua venue PON Aceh-Sumut di Kabupaten Aceh Besar guna memastikan lokasi pelaksanaan ajang olahraga tersebut.
“Alhamdulillah, berbagai kesiapan PON ke-21 terus dipersiapkan. Mudah-mudahan event nasional ini berlangsung sukses dan lancar,” katanya di Kecamatan Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Jumat.
Ihsan meninjau lokasi cabang olahraga dayung di waduk keliling di Kecamatan Kuta Cot Glie, didampingi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
Ia menjelaskan kunjungan dirinya ke dua lokasi yakni cabang olahraga terjun payung dan dayung merupakan bagian melihat langsung kesiapan tempat pelaksanaan event olahraga yang akan digelar di Aceh.
Ia juga menyampaikan apresiasi kerja keras Pemkab Aceh Besar, Forkopimda dan OPD terkait yang sudah sangat serius mendukung untuk suksesnya PON ke-21 yang akan digelar di Aceh dan Sumut pada 8-20 September mendatang.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan pemerintah daerah setempat bersama Forkopimda, OPD serta masyarakat berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan gelaran olahraga terbesar di Indonesia itu.
Dijelaskan, untuk PON ke-21 itu, ada enam cabang olahraga yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar, masing-masing kurash, dayung, menembak, selancar, paralayang dan terjun payung.
Ia menambahkan pihaknya terus merampungkan berbagai persiapan sehingga para atlet dari seluruh Indonesia dapat bertanding dengan maksimal tanpa ada kendala.
PON XXI Aceh-Sumut 2024 akan dibuka pada 8 September 2024 di Aceh oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup tanggal 20 September 2024 di Sumut oleh Wakil Presiden.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyerahkan tiga orang tersangka terkait kasus pengancaman dan kepemilikan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
“Ketiga tersangka kita serahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis malam.
Ia menyebutkan, inisial ketiga tersangka tersebut masing-masing tersebut masing-masing S (48) sebagai pemilik senjata api tercatat sebagai warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, kemudian MN (42) warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diduga pernah ikut tersangka S membeli senjata api.
Polisi juga menyerahkan seorang pria berinisial J (45) warga Desa Keudee, Kecamatan Pendawa, Kabupaten Aceh Timur diduga sebagai penjual senjata api jenis pistol.
Selain menyerahkan tiga tersangka, polisi turut menyerahkan satu pucuk senjata api jenis pistol dan tujuh butir peluru yang sebelumnya ditemukan polisi yang disimpan di sebuah gudang di Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.
Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan ketiga tersangka sebelumnya dilakukan penangkapan pada pekan kedua Maret 2024 setelah sebelumnya polisi mendapatkan adanya pengancaman menggunakan senjata api jenis pistol terhadap Agusminar (54), warga Desa Cot Jurumudi, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di lokasi terpisah di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Timur.
Kepada penyidik, tersangka S (48), mengaku membeli satu pucuk senjata api dari tersangka J (45) warga Desa Keudee, Kecamatan Pendawa, Kabupaten Aceh Timur seharga Rp6 juta.
Pembelian senjata api rakitan jenis pistol tersebut diduga turut dibantu atau melalui perantara tersangka MN (42), warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban Agusminar, berstatus sebagai ASN melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah diancam oleh mantan suaminya berinisial S menggunakan senjata api jenis pistol.
Kasus pengancaman menggunakan senjata api dilakukan tersangka S pada Kamis pagi tanggal 7 Maret 2024, sekira pukul 09.00 WIB di Desa Cot Jurumudi, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.
Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka S di sebuah rumah di kawasan Desa Ujung Kalak, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap rekan tersangka berinisial MN (42 tahun) di Desa Rundeng, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, serta menangkap tersangka J di Kabupaten Aceh Timur sebagai pemilik senjata api.
Fachmi mengatakan pengancaman terhadap korban Agusminar oleh mantan suami korban, karena diduga ingin meminta hasil penjualan rumah yang telah dilakukan oleh korban.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun dan atau penjara seumur hidup jingga pidana mati, demikian Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy.
Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Barat menangkap dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Tersangka pengedar narkotika ini masing-masing-masing berinisial FE (23) dan AG (31),” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat? AKP Shandy Saputra kepada wartawan di Meulaboh, Senin.
Menurutnya, kedua tersangka tersebut merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Shandy Saputra menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan polisi, setelah sebelumnya seorang pria tidak dikenal diduga menitipkan satu kantong kresek warna putih berisi alat perlengkapan mandi untuk kedua tersangka.
Barang tersebut dititipkan pada seorang pria berinisial MU, dan kemudian MU memberitahukan pada petugas piket Lapas Meulaboh untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, dan menemukan satu buah produk deodoran yang di dalamnya di duga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas Piket Lapas Meulaboh, Aceh kemudian memanggil FE yang berada di dalam Lapas kelas II B Meulaboh di kamar 26 Blok A.
Petugas kemudian memperlihatkan satu kantong kresek warna putih yang berisikan alat perlengkapan mandi untuk FE, dan satu buah deodoran yang di dalamnya berisikan satu plastik sedang yang di duga berisikan narkotika jenis Sabu.
Tersangka FE kemudian mengaku barang titian tersebut merupakan milik AG, dan petugas kemudian memanggil AG yang juga berada di dalam Lapas kelas II B Meulaboh di kamar 26 Blok A.
AG mengakui kepemilikan Narkotika jenis sabu miliknya, dan rekannya FE diduga ikut terlibat.
Petugas Lapas Kelas II B Meulaboh Kabupaten Aceh Barat kemudian menghubungi Petugas Satuan Resnarkoba Polres Aceh Barat, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Polisi kemudian tiba ke Lapas Meulaboh dan mengamankan sebuah botol deodoran dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebesar 3,61 gram, serta satu unit telepon pintar merek Redmi warna hijau.
Kedua tersangka FE dan AG di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) dari Undang – Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Pidana 4 sampai dengan 12 Tahun penjara, demikian AKP Shandy Saputra.
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di setiap jajaran kepolisian sektor pada malam hari, sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi permainan judi daring atau online di masyarakat.
“Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya permainan judi daring, dan bahaya pornografi yang menyebar di kalangan anak-anak dan remaja,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana dalam keterangan diterima wartawan di Meulaboh, Ahad.
Ada pun sasaran patroli tersebut sengaja menyasar kalangan anak-anak dan remaja yang duduk di warung kopi, mengingat perkembangan teknologi saat ini masih belum ada cara efektif untuk menghindari penyebaran pornografi di kalangan generasi muda.
“Para remaja dan anak-anak masih memungkinkan mereka bermain judi daring dan bisa mengakses situs yang berbau pornografi, karena itu Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk menekan penyalahgunaan internet,” kata Andi Kirana menambahkan.
AKBP Andi Kirana mengatakan, patroli malam merupakan salah satu upaya untuk membendung dampak negatif arus teknologi.
“Sehingga internet tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif,” katanya.
Dalam patroli yang digelar tersebut personel Bhabinkamtibmas juga turut mengimbau kepada masyarakat dan orang tua, agar dapat menanamkan prinsip dalam diri anak.
Karena melalui penanaman prinsip pada diri anak lebih memiliki kekuatan besar untuk menjauhkan dari keinginan hal-hal negatif, termasuk bermain judi daring atau mengakses situs berbau pornografi, demikian Kapolres Andi Kirana.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penahanan terhadap JD (52 tahun) seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi bibit kedelai
“Tersangka JD kita lakukan penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada program pengelolaan produksi kedelai yang bersumber dari APBN tahun 2016 di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.
Seperti yang diketahui Kasus ini bermula dari program pengelolaan produksi kedelai tahun anggaran 2016 yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui anggaran tugas pembantuan pada DIPA Satker Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2016.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, ditemukan kerugian keuangan negara dalam program pengelolaan produksi kedelai yang bersumber dari APBN tahun 2016 di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat tersebut.
Iptu Fachmi Suciandy mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka JD, setelah pihaknya menemukan keterlibatan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Tersangka JD ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pengembangan dalam perkara ini,” katanya.
Dalam kasus tersebut, kata Fachmi, penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka lainnya berinisial TA, dan telah menyerahkan berkas tahap sayu ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara yang sama.
Dalam perkara ini, tersangka JD disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 dan Pasal 18 ayat (1) Huruf b dari UU. RI. No. 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU. RI. Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana, demikian Iptu Fachmi Suciandy.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma melayangkan surat ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan pada Minggu (4/8) di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.
“Kedatangan saya hari ini yaitu mengantarkan surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat di Aceh terkait dengan penyelenggara kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini, ” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Sudirman menyebut kegiatan transgender itu juga telah membuat gaduh ulama dan tokoh masyarakat di Aceh. Sebab, seorang kontestan bernama Nyak Ayu Saree yang menjadi pemenang dan menggunakan selendang bertuliskan Aceh.
“Warga Aceh marah, merasa terhina, tidak pernah mewakili ujug-ujug sudah ada keterwakilan. Jadi ini betul – betul membuat Aceh malu,” ucapnya.
Sudirman menyebutkan ada sejumlah hal yang ingin disampaikan ke Kapolda Metro Jaya. Pertama, soal selempang yang bertuliskan Aceh yang dipakai peserta kontes tersebut.
“Kemudian yang kedua kita merespons kritikan aspirasi dari masyarakat, tokoh alim ulama, tokoh masyarakat di Aceh ini mohon direspons oleh Polda Metro Jaya, ” katanya.
Kemudian yang ketiga, keikutsertaan mereka dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana, atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana.
“Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. kita berlaku syariat Islam di sana, semua harus menjunjung kepada Undang – Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh,” ucapnya.
Selanjutnya Sudirman berharap Kapolda Metro Jaya segera melakukan penindakan terhadap dugaan penghinaan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
“Dan juga melakukan pencegahan di kemudian hari melalui perizinan keramaian terhadap kegiatan yang bersifat keikutsertaan peserta mewakili Provinsi Aceh untuk mensyaratkan pelaksana kegiatan melampirkan rekomendasi peserta dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Sebelumnya Kepolisian bakal memanggil pihak penyelenggara dan manajemen hotel untuk mendalami kasus kontes kecantikan transgender yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Nanti akan didalami, diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/8).