Mundur dari 3 JV, LG Nambah Investasi Rp 28,52 Triliun di Proyek Ini

Foto udara pabrik LG Energy Solution, Ohio. (AP/Gene J. Puskar)

Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan LG Energy Solution (LGES) ‘hengkang’ dari ketiga proyek joint venture (JV) dari total empat JV yang ada pada rantai pasok baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dalam negeri.

Rosan membeberkan, satu JV yang masih dijalani oleh LG di Indonesia adalah proyek pabrik baterai EV bersama dengan Hyundai Motor Group, tepatnya melalui PT HLI Green Power dan telah beroperasi dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 10 Giga Watt hour (GWh).

Investasi LG bersama dengan Hyundai yang sebelumnya senilai US$ 1,1 miliar setara Rp 18,45 triliun, akan ditambah sebesar US$ 1,7 miliar setara Rp 28,52 triliun (asumsi kurs Rp 16.778 per US$).

“Besok saya juga akan mengunjungi pabrik baterai itu. Karena kenapa? Karena sudah ada pembicaraan awal dengan pihak kami. Justru mereka ingin menambah investasinya. Yang US$ 1,1 miliar itu mau ditambah lagi US$ 1,7 miliar untuk pengembangan, expansion dari investasi tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Rosan menegaskan, LG dalam berinvestasi di Indonesia masih terhitung besar seperti dalam penambahan investasi di proyek pabrik baterai kendaraan listrik bersama dengan Hyundai. Rosan mencatat, total investasi LG dalam proyek tersebut saat ini mencapai US$ 2,8 miliar setara Rp 46,97 triliun.

“Jadi total investasinya itu bisa mencapai nanti kalau sudah selesai di joint venture nomor empat ini 2,8 miliar dolar. Yang dimana sesuai dengan target awal untuk di joint venture nomor empat ini,” tambahnya.

Rosan menjabarkan, sejatinya LG di Indonesia berinvestasi pada setidaknya empat proyek. Total investasi LG di keempat proyek tersebut senilai US$ 9,8 miliar setara Rp 164,44 triliun.

“Dan setiap bagian, jadi ada satu joint venture-nya ada sendiri. Yang kedua ada joint venture-nya sendiri. Yang ketiga ada joint venture-nya sendiri. Yang keempat ada joint venture-nya sendiri. Jadi memang karena nilainya sangat besar, partnersnya juga beda-beda,” tandasnya.

AS Protes Permendag No 36/2023, Bos APINDO Tegas Bilang Begini

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani saat ditemui usai Forum Bisnis Indonesia-Korea di Jakarta, Senin (28/4/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani buka suara soal kritik Amerika Serikat (AS) terhadap kebijakan impor Indonesia, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sebagai informasi, pemerintah AS melalui laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), secara terang-terangan menyatakan ketidaksukaannya terhadap kebijakan impor Indonesia. Dalam laporan itu, USTR menilai sistem perizinan impor Indonesia masih menjadi hambatan non-tarif yang menyulitkan pelaku usaha asal Negeri Paman Sam.

Salah satu regulasi yang disoroti adalah Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mewajibkan izin impor untuk hampir 4.000 kode HS. Produk-produk ini tak hanya harus memenuhi syarat administratif, tapi juga harus mendapatkan Persetujuan Teknis dari kementerian terkait. Imbasnya, ribuan kontainer sempat menumpuk di pelabuhan pada awal Mei 2024 karena perizinan belum rampung.

Menanggapi hal itu, Shinta menegaskan, regulasi tersebut perlu dilihat dari banyak sisi, terutama untuk melindungi industri dalam negeri.

“Jadi kalau soal Permendag itu kan kita mesti melihat dari kunci apa,” ujar Shinta saat ditemui usai acara Forum Bisnis Indonesia-Korea di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Menurut Shinta, tidak semua sektor industri bisa diperlakukan sama dalam urusan impor. Ia mencontohkan, di sektor tekstil dan garmen, pembukaan impor secara lebar justru bisa berdampak buruk bagi pelaku usaha domestik.

“Kalau untuk industri tekstil dan garmen itu justru kita tidak mau terbuka lebar, karena akan semakin bermasalah untuk industri dalam negeri,” jelasnya.

Namun, Shinta juga mengakui ada sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan kemudahan impor untuk mendukung kelangsungan usahanya. Karena itu, menurutnya, kebijakan impor tidak bisa digeneralisasi seolah-olah semua impor itu buruk atau baik.

“Jadi ini saya juga mau bicara ini jangan kita generalisasi, impor itu ada yang jelek ada yang bagus gitu kan,” tuturnya.

Shinta menekankan, apa pun kebijakan pemerintah, harus tetap memperhatikan kepentingan industri nasional. Apalagi, di tengah perubahan kebijakan global seperti tarif baru dari Presiden AS Donald Trump, Indonesia perlu lebih waspada terhadap potensi masuknya produk-produk dumping dari luar negeri.

“Makanya saya katakan ini kan semua berkaitan ya. Jadi soal dumping, sekarang ini kan pasar Indonesia begitu besar. Jadi kita juga mesti berhati-hati dengan adanya kondisi Trump seperti ini janganlah kita mendapatkan dumping dari negara lain gitu,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan deregulasi terhadap aturan impor memang penting, namun harus disertai dengan kehati-hatian dan antisipasi melalui langkah-langkah safeguard dan anti-dumping.

“Kita harus siap-siap dengan safeguard dengan anti-dumping measuresnya. Jadi kalau kita melakukan deregulasi terhadap peraturan tertentu kita juga mesti lihat dampaknya itu seperti apa,” jelas Shinta.

Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan industri dalam negeri dan keterbukaan terhadap impor adalah kunci. Oleh karena itu, pelaku usaha domestik harus dilibatkan dalam konsultasi sebelum kebijakan dibuat.

“Makanya kami juga sebagai pelaku usaha dalam negeri juga diajak, mesti diajak konsultasi kan, diajak bicara gitu. Jadi karena kita juga punya kepentingan di dalam negeri,” tegasnya.

Shinta juga menyoroti permintaan dari AS, terutama dalam sektor digital, perlu dipertimbangkan dengan cermat. Jika sektor tersebut tidak mengancam industri dalam negeri, menurutnya, pemerintah bisa saja mempertimbangkan pembukaan akses impor.

“Nah mungkin untuk sektor tertentu, seperti mereka minta untuk digital. Ya itu apakah sesuatu yang tidak mempengaruhi Indonesia atau industri dalam negeri, ya itu mungkin sesuatu yang bisa dibuka kesempatannya,” kata Shinta.

Namun, ia mengingatkan, keputusan harus tetap mempertimbangkan kesiapan industri nasional.

“Dan saya yakin pemerintah juga jeli. Bukannya kemudian dibuka kerannya terus semua asal, segala macam sektor dibuka. Ini tergantung. Dan tergantung juga kesiapan daripada industri dalam negeri kita. Kalau memang kita enggak siap ya tidak apa-apa kita terima dari luar. Jadi ini semua harus kita perhatikan secara jeli,” pungkasnya.

4 Pecahan Rupiah Ini Sudah Tak Berlaku, Segera Tukar Sebelum Telat!

Uang kertas pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 1979. (Dok. Bank Indonesia.)

Setidaknya ada 4 pecahan uang rupiah yang kini sudah tak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Maka diimbau  kepada warga yang memiliki empat pecahan tersebut, untuk segera menukarnya sebelum batas waktu penukaran berakhir.

Menurut Bank Indonesia (BI), pencabutan tersebut sudah diumumkan sejak tahun 1992. Sementara penukaran diberikan waktu hingga 30 April 2025 di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Berikut perinciannya:

1. Rp10.000 TE 1979

– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

Uang kertas pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 1979. (Dok. Bank Indonesia.)Foto: Uang kertas pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 1979. (Dok. Bank Indonesia.)
Uang kertas pecahan Rp 10.000 Tahun Emisi 1979. (Dok. Bank Indonesia.)

2. Rp5.000 TE 1980

– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

– Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025

Uang kertas pecahan Rp 5.000 Tahun Emisi 1980. (Dok. Bank Indonesia)Foto: Uang kertas pecahan Rp 5.000 Tahun Emisi 1980. (Dok. Bank Indonesia)
Uang kertas pecahan Rp 5.000 Tahun Emisi 1980. (Dok. Bank Indonesia)

3. Rp1.000 TE 1980

– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

Uang Kertas Pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 1980. (Dok. Bank Indonesia)Foto: Uang Kertas Pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 1980. (Dok. Bank Indonesia)
Uang Kertas Pecahan Rp 1.000 Tahun Emisi 1980. (Dok. Bank Indonesia)

4. Rp500 TE 1982

– Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

– Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

Uang Kertas Pecahan Rp 500/ Tahun Emisi 1982. (Dok. Bank Indonesia)Foto: Uang Kertas Pecahan Rp 500/ Tahun Emisi 1982. (Dok. Bank Indonesia)
Uang Kertas Pecahan Rp 500/ Tahun Emisi 1982. (Dok. Bank Indonesia)

Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Berikut ketentuannya:

– Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

– Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Ini Iuran per 26 April 2025

Dok BPJS Kesehatan

Pemerintah segera mengubah sistem kelas pada BPJS Kesehatan terkait jaminan kesehatan masyarakat, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada tahun ini.

Sistem kelas 1, 2, dan 3 nantinya akan dihapus mulai Juli 2025. Sistem tersebut akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Nantinya, akan ada perubahan sistem kelas rawat, hingga kini besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama.

Terkait dengan implementasi KRIS ini, pemerintah belum memastikan perihal kenaikan biaya iuran. Adapun, besaran nominal iuran BPJS Kesehatan masih sama karena landasan hukumnya belum ada perubahan, yakni masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.

“Memang sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan, yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa, itu belum ada,” ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sesuai rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, bulan lalu seperti dikutip Sabtu (26/4/2024).

Menilik laman BPJS Kesehatan juga masih tertera ketentuan tarif iuran yang lama alias belum berubah. Iuran ini dibedakan berdasarkan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN mulai dari ASN, pekerja penerima upah, hingga pekerja bukan penerima upah.

Dikutip dari BPJS Kesehatan, iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp. 25.500, sisanya sebesar Rp 16.500, akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

Per 1 Januari 2021, iuran peserta dengan fasilitas ruang perawatan kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000. Peserta kelas II sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II, dan sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Kemudian, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah. Lalu, bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.
Sedangkan, Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

“Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya sama, iurannya ya, katakanlah Rp 70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial,” kata Prof Ghufron.

Ghufron mengatakan jika iurannya sama, bagi orang kaya jelas tidak memberatkan, tetapi bagi orang miskin malah akan menyulitkan. Dirinya kembali menekankan jaminan kesehatan pemerintah seperti BPJS Kesehatan menggunakan konsep gotong royong.

Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3

Perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dapat dilihat dari besaran iuran yang dibayar setiap bulannya. Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya.
BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Sebagai informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat setor ke kantor cabang BPJS terdekat, melalui aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, hingga minimarket.

Fasilitas Rawat Inap

BPJS Kesehatan Kelas 1:
Peserta BPJS kelas 1 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 2-4 orang. Bila diperlukan, pasien juga dapat mengajukan untuk pindah ke ruang VIP. Akan tetapi, jika melakukan itu, pasien harus membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 2:
Peserta BPJS kelas 2 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pindah kamar ke kelas yang lebih tinggi, seperti kelas 1 atau VIP. Hal ini dapat dilakukan asalkan peserta mau membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 3:
Peserta BPJS kelas 3 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 4-6 orang. Jika ruang rawat inap kelas 3 rujukan penuh, pihak faskes dapat merujuk pasien ke faskes lain yang ruang inap kelas 3-nya masih tersedia.

Manfaat Kacamata

Perbedaan BPJS kelas 1, 2, dan 3 selanjutnya yang perlu diketahui adalah besaran biaya kacamata yang ditanggung. Perlu diketahui, BPJS Kesehatan memberikan subsidi kacamata yang besaran harganya telah diatur dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, berikut rinciannya:
Hak rawat kelas 3: Rp 165.000
Hak rawat kelas 2: Rp 220.000
Hak rawat kelas 1: Rp 330.000
Nilai subsidi kacamata tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 10% di masing-masing kelas. Sebelumnya, subsidi kacamata untuk kelas 3 hanya Rp 150.000. Adapun subsidi untuk kelas 2 Rp 200.000. Sedangkan subsidi untuk kelas 1 Rp 300.000.

Sebagai informasi, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta dapat memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata. Hal ini ditujukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan.

Secara khusus, BPJS Kesehatan menetapkan waktu pembelian setiap dua tahun sekali untuk setiap peserta. Dengan demikian, pembelian kacamata di luar ketentuan tersebut akan ditanggung sendiri oleh peserta.

Perusahaan China Gantikan LG di Proyek Baterai? Ini Kata ESDM

Ilustrasi: Pabrik LG di Korea Selatan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal perusahaan asal China yakni Huayou, yang akan menggantikan posisi LG Energy Solution (LGES). Sebelumnya LGES menyatakan hengkang dalam proyek investasi baterai kendaraan listrik di Indonesia senilai US$ 9,8 miliar atau setara RP 165,3 Triliun (Kurs US$ 16.867/US$).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemerintah akan selalu mendukung siapapun investor yang akan masuk, terutama dalam proyek Titan yang merupakan proyek pengembangan End to End EV Battery Value Chain antara konsorsium Indonesia Battery Corporation (IBC) bersama Konsorsium LGES.

“Yang jelas begini poinnya pemerintah selalu memberikan memfasilitasi setiap investasi. Pemerintah berusaha untuk mendekat bagaimana cara investasi bisa masuk, apa kendalanya,” kata Tri ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (25/4/2025).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa secara keseluruhan proyek tidak mengalami perubahan mendasar. Namun yang terjadi adalah penyesuaian mitra investasi dalam struktur joint venture (JV).

Pasalnya, sebagai bagian dari komitmen investasi tersebut, pada 3 Juli 2024, Presiden ke-7 Joko Widodo meresmikan pabrik sel baterai EV pertama di Indonesia yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

Pabrik ini adalah hasil kerja sama antara Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution melalui PT HLI Green Power dan telah beroperasi dengan kapasitas produksi tahunan sebesar 10 Gigawatt hour (GWh).

“Perubahan hanya terjadi pada level investor, di mana LG tidak lagi melanjutkan keterlibatannya pada JV 1, 2, dan 3 yang baru, dan telah digantikan oleh mitra strategis dari Tiongkok, yaitu Huayou, bersama BUMN kita,” ungkap Bahlil dalam keterangan resmi dikutip Rabu (23/4/2025).

Selain itu, ia juga menanggapi kekhawatiran publik terkait dampak ketegangan geopolitik dan kondisi ekonomi global terhadap kelangsungan proyek. Menurut dia ini tidak terpengaruh oleh dinamika global seperti perang dagang atau ketidakpastian ekonomi.

“Investasi senilai hampir US$ 8 miliar untuk pengembangan tahap berikutnya tetap berjalan. Groundbreaking tahap lanjutan direncanakan dilakukan dalam tahun ini, sehingga tidak ada penghentian atau pembatalan investasi sebagaimana yang mungkin dikhawatirkan masyarakat,” jelas Bahlil.

Togel 4D

Prabowo Pamer Kehebatan Sektor Pertanian Indonesia ke PM Fiji

Presiden RI Prabowo di acara Penyambutan Kunjungan Resmi PM Republik Fiji Sitiveni Rabuka, 24 April 2025. (Tangkapan Layar Youtube)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto “memamerkan” kinerja sektor pertanian Indonesia kepada Perdana Menteri Republik Fiji Sitiveni Rabuka beserta delegasinya. Menurutnya, produksi pangan Indonesia sudah meningkat dalam enam bulan terakhir.

Prabowo mengungkapkan Indonesia ingin sepenuhnya mandiri dalam hal pangan. Saat ini progresnya sudah mulai terlihat dan menjanjikan.

“Bahkan dalam enam bulan pertama pemerintahan saya produksi telah meningkat ke tingkat yang sangat tinggi dan kami sangat senang jika Fiji ingin berpartisipasi dan mungkin mengirim anak muda anda untuk belajar dari pengalaman kami,” kata Prabowo saat pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut Prabowo, Indonesia telah bejalar dari pengalaman dan kesalahan, sehingga bisa memiliki perkembangan yang menjanjikan di bidang pertanian. Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengembangakan jenis tanaman pangan baru yang terbukti berhasil.

“Misalnya bertahun-tahun produktivitas kedelai sangat rendah, mungkin satu hektare hanya menghasilkan satu ton. Sekarang kami memiliki kedelai yang menghasilkan lebih dari dua setengah ton, mungkin dapat bersaing dengan standar internasional,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo juga mengungkapkan, Indonesia juga terus mengembangkan jenis tanaman gandum yang dapat ditanam di Indonesia. Padahal gandum sulit sangat sulit di Indonesia sebelumnya.

“Juga jenis padi baru, jenis jagung baru, kami juga kini memiliki teknologi dan praktik yang baik dalam mengubah rawa menjadi lahan pertanian yang produktif,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, Indonesia dan Fiji memiliki iklim yang sama. Sehingga ia mengajak anak muda Fiji untuk datang ke Indonesia belajar dalam hal pertanian.

Malaysia Datangi Langsung Bulog, Mau Cek Stok Beras RI di Gudang?

Perum BULOG menerima kunjungan kerja kehormatan dari Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia, Yang Berhormat Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu, beserta delegasi,  di kantor pusat Perum BULOG, Jakarta, Selasa (22/4/2025).  (Dok. Bulog)

Di tengah kabar adanya potensi ancaman krisis beras yang mengintai, Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia, Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu, beserta delegasinya melakukan kunjungan kerja kehormatan ke kantor pusat Perum Bulog di Jakarta, Selasa (22/4/2025). Kunjungan itu dilakukan Menteri Datuk Seri usai bertemu dengan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman di Kementan.

Rombongan disambut oleh Direktur Utama Bulog Novi Helmy Prasetya dan jajaran manajemen Bulog. Dalam kunjungan tersebut, mereka membahas kemungkinan kerjasama strategis antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam urusan cadangan pangan, distribusi bahan pokok, dan pemanfaatan teknologi logistik modern.

“Kami menyambut baik Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia untuk melihat langsung sistem pengelolaan logistik pangan di Indonesia. Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia juga menyampaikan ketertarikan untuk mempelajari secara lebih mendalam model pengelolaan pangan oleh BULOG, khususnya dalam pengelolaan stok cadangan pangan yang dinilai efektif,” ujar Sekretaris Perusahaan Perum Bulog,Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (23/4/2025).

Datuk Seri Haji Mohamad Bin Sabu pun menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan informasi dari pihak Bulog. Ia juga mengungkapkan ketertarikan terhadap sistem logistik pangan yang diterapkan di Indonesia dan menyatakan harapan akan terjalinnya kerja sama ke depan, baik dalam bentuk pertukaran pengetahuan maupun proyek bersama.

Malaysia Terancam Krisis Beras?

Sebelumnya, saat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (22/4/2025), terungkap kabar Malaysia meminta beras dari Indonesia. Hal itu diungkapkan Mentan Amran usai pertemuan.

“Ada permintaan beras dari Malaysia kepada kita. Namun untuk sementara, kita harus menjaga ketersediaan dan keamanan stok dalam negeri terlebih dahulu. Ketahanan pangan nasional adalah prioritas utama. Setelah itu tercapai, baru kita dapat mempertimbangkan dukungan lebih lanjut kepada negara sahabat,” kata Amran dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, dilansir dari The Malaysian Reserve, industri perberasan Malaysia kini berada dalam tekanan besar. Negara tersebut terjebak antara ketergantungan impor yang terus meningkat, stagnasi hasil panen lokal, dan tantangan struktural yang menghambat upaya mencapai swasembada.

Rasio swasembada beras (SSR) Malaysia turun menjadi 56,2% pada 2023, turun 6,4% dari tahun sebelumnya. Adapun pemerintah Malaysia menargetkan SSR 75% pada 2025, namun banyak pihak menilai target itu kian jauh dari jangkauan. Bahkan, BIMB Securities menyebut target tersebut sebagai misi yang mustahil.

Sejumlah persoalan yang membuat rasio swasembada beras Malaysia turun meliputi alih fungsi lahan, tanah yang semakin rusak, irigasi yang ketinggalan zaman, hingga populasi petani yang menua. Di sisi lain, perubahan iklim ekstrim telah merusak lebih dari 10.430 hektar sawah dan mengacaukan pola tanam.

Kas138

Microsoft Guyur Indonesia Rp 27 Triliun, Lapor ke Menkomdigi

Microsoft. (REUTERS/Fabian Bimmer/File Photo)

Microsoft mengumumkan investasi senilai Rp 27 triliun untuk mendukung transformasi digital di Indonesia.

Langkah ini menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Asia Tenggara.

Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Nezar Patria, dan President Director Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir, di kantor Kemkomdigi, Jakarta.

Investasi tersebut mencakup pembangunan infrastruktur pusat data baru, pelatihan talenta digital, hingga kolaborasi strategis dalam pengembangan teknologi berbasis AI.

Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir mengatakan, infrastruktur ini tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga akan mendukung perusahaan global yang beroperasi di Indonesia.

Peluncuran cloud region akan menjadi bagian dari AI Tour, acara global Microsoft, yang akan digelar di Jakarta pada 27 Mei.

“Ini bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang kesiapan Indonesia menjadi pemain besar dalam ekosistem AI global,” kata Dharma dalam keterangan pers, dikutip Senin (21/4/2025).

Lebih dari sekadar pembangunan pusat data, Microsoft juga membuka peluang untuk kolaborasi riset dan pengembangan produk digital buatan Indonesia yang bisa menembus pasar global.

Dengan dukungan ekosistem yang kuat dan visi yang jelas, Indonesia semakin kokoh di jalur menuju kemandirian digital dan peran strategis di kawasan.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat tentang kecerdasan buatan (AI), tidak hanya dari sisi popularitas, tetapi juga dari sisi manfaat konkret.

“AI jauh lebih dari sekadar video animasi. Kita ingin tampilkan solusi nyata dan kisah sukses yang bisa jadi inspirasi,” kata Meutya.

Kas138

Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Ini Iuran per 22 April 2025

Warga mengantre di kantor cabang BPJS Kesehatan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018). Pemerintah akan menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit, termasuk opsi pengucuran dana alias bailout dari APBN sebesar Rp 5 triliun.

Pemerintah akan mengubah skema jaminan kesehatan masyarakat, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada tahun ini. Perubahan ini terkait dengan sistem kelas pada BPJS Kesehatan.

Sistem kelas 1, 2, dan 3 nantinya akan dihapus mulai Juli 2025. Sistem tersebut akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Nantinya, akan ada perubahan sistem kelas rawat, hingga kini besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama.

Terkait dengan implementasi KRIS ini, pemerintah belum memastikan perihal kenaikan biaya iuran. Adapun, besaran nominal iuran BPJS Kesehatan masih sama karena landasan hukumnya belum ada perubahan, yakni masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.

“Memang sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan, yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa, itu belum ada,” ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sesuai rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, bulan lalu seperti dikutip Senin (22/4/2024).

Di situs BPJS Kesehatan juga masih tertera ketentuan tarif iuran BPJS Kesehatan yang belum berubah. Iuran ini dibedakan berdasarkan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN mulai dari ASN, pekerja penerima upah, hingga pekerja bukan penerima upah.

Dikutip dari BPJS Kesehatan, iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp. 25.500, sisanya sebesar Rp 16.500, akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000. Sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II, dan sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Adapun iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

Kemudian, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

Iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah. Lalu, bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.

Sedangkan, Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

“Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya sama, iurannya ya, katakanlah Rp 70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial,” kata Prof Ghufron.

Ghufron mengatakan jika iurannya sama, bagi orang kaya jelas tidak memberatkan, tetapi bagi orang miskin malah akan menyulitkan. Dirinya kembali menekankan jaminan kesehatan pemerintah seperti BPJS Kesehatan menggunakan konsep gotong royong.

Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3

Perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dapat dilihat dari besaran iuran yang dibayar setiap bulannya. Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya.

  • BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Sebagai informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat setor ke kantor cabang BPJS terdekat, melalui aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, hingga minimarket.

Fasilitas Rawat Inap

BPJS Kesehatan Kelas 1:

Peserta BPJS kelas 1 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 2-4 orang. Bila diperlukan, pasien juga dapat mengajukan untuk pindah ke ruang VIP. Akan tetapi, jika melakukan itu, pasien harus membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 2:

Peserta BPJS kelas 2 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pindah kamar ke kelas yang lebih tinggi, seperti kelas 1 atau VIP. Hal ini dapat dilakukan asalkan peserta mau membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Kelas 3:

Peserta BPJS kelas 3 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 4-6 orang. Jika ruang rawat inap kelas 3 rujukan penuh, pihak faskes dapat merujuk pasien ke faskes lain yang ruang inap kelas 3-nya masih tersedia.

Manfaat Kacamata

Perbedaan BPJS kelas 1, 2, dan 3 selanjutnya yang perlu diketahui adalah besaran biaya kacamata yang ditanggung. Perlu diketahui, BPJS Kesehatan memberikan subsidi kacamata yang besaran harganya telah diatur dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, berikut rinciannya:

  • Hak rawat kelas 3: Rp 165.000
  • Hak rawat kelas 2: Rp 220.000
  • Hak rawat kelas 1: Rp 330.000

Nilai subsidi kacamata tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 10% di masing-masing kelas. Sebelumnya, subsidi kacamata untuk kelas 3 hanya Rp 150.000. Adapun subsidi untuk kelas 2 Rp 200.000. Sedangkan subsidi untuk kelas 1 Rp 300.000.

Sebagai informasi, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta dapat memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata. Hal ini ditujukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan.

Secara khusus, BPJS Kesehatan menetapkan waktu pembelian setiap dua tahun sekali untuk setiap peserta. Dengan demikian, pembelian kacamata di luar ketentuan tersebut akan ditanggung sendiri oleh peserta.

kas138

5 Gejala Serangan Jantung Mendadak yang Sering Diabaikan

Infografis/Waspada Masalah Jantung Setelah Pulih COVID-19/Aristya Rahadian

Serangan jantung merupakan kondisi darurat di mana bisa terjadi pada siapa saja. Kondisi ini terjadi akibat aliran darah yang membawa oksigen ke jantung tiba-tiba berhenti.

Mengingat kondisi ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, dan mengancam nyawa maka sangat penting untuk mengenalinya. Seperti dikutip dari laman RS Bunda Group, hingga saat ini ada 75% kasus kematian yang muncul karena serangan jantung mendadak.

Arrhythmogenic Right Ventricular Cardiomyopathy (ARVC) merupakan salah satu penyebab serangan jantung mendadak pada orang dewasa, tidak terkecuali pada mereka yang tampak sehat. ARVC merupakan turunan dari Cardiomyopathy yang muncul dengan gangguan aritmia ventri dan tidak berfungsinya ventri secara perlahan dan progresif.

Serangan jantung mendadak seringkali merupakan pertanda terjadinya penyumbatan pembuluh darah yang menyebabkan aliran darah ke jantung menjadi terhambat. Ini membahayakan nyawa karena jantung kekurangan suplai oksigen.

Berikut adalah gejala-gejala serangan jantung mendadak:

a. Sering pingsan

Penderita mulanya akan mengalami sering pingsan secara berulang. Umumnya ini terjadi karena otak kekurangan suplai darah sehingga mengakibatkan serangan jantung mendadak.

b. Nyeri dada terus menerus
Pertanda lainnya terlihat ketika seseorang mengalami nyeri dada secara terus menerus, bahkan saat tidak melakukan kegiatan atau istirahat.

c. Sesak napas tanpa pemicu
Umumnya beberapa orang akan mengalami sesak napas ketika melakukan kegiatan berat, seperti saat sedang memanjang gunung dan berolahraga. Namun, bila saat istirahat terjadi hal serupa, bahkan semakin intens, artinya ada risiko untuk mengalami serangan jantung mendadak.

d. Jantung berdebar
Jantung berdebar terjadi karena detak jantung tidak teratur. Bila Anda rentan mengalami jantung berdebar-debar ketika sedang bersantai, sebaiknya segera cek kesehatan.

e. Lemas
Ini merupakan isyarat bahwa serangannya semakin berkembang sehingga penderita perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.

https://rotishops.com