Kronologi Rapat Tertutup DPD-Sri Mulyani: Mendadak Media Disuruh Pergi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan DPR RI. (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengaku bingung rapat kerja antara para senator yang ia pimpin dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba-tiba tertutup untuk publik, padahal telah ia tetapkan terbuka saat membuka rapat.

Rapat kerja itu memang pada mulanya terbuka, sampai Nawardi selesai memberikan kata pengantar pembuka rapat. Setelah ia selesai menyampaikan pemaparan, monitor di depan ruang rapat yang menampilkan jalannya raker itu terputus. Demikian juga dengan siaran langsung di akun Youtube DPD RI.

Bahkan saat ini, tautan live youtube raker Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tidak tersedia, dan tertulis keterangan “Video ini disetel untuk pribadi”. Media juga kemudian diminta meninggalkan ruang rapat.

“Oh, YouTubenya diputus? Nah, ini saya tidak paham,” kata Nawardi saat ditemui seusai rapat dengan Sri Mulyani di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

“Tadi saya sampaikan rapatnya terbuka. Saya buka dan terbuka untuk umum. Saya kira wartawan tadi melihat dari luar, kan?” tegasnya.

Nawardi pun mengaku tak tahu menahu siapa yang membuat rapat kerja dengan Sri Mulyani itu tiba-tiba tertutup. Ia hanya menegaskan, bahwa setiap raker seharusnya terbuka untuk umum. “Tidak tertutup, kita terbuka,” ungkapnya.

Keterkejutan rapat itu tiba-tiba tertutup juga disampaikan Anggota DPD Komite IV, Elviana. Senator dari daerah pemilihan Jambi yang juga pernah menjadi Ketua Komite IV DPD RI itu menegaskan, raker itu harusnya bersifat terbuka.

“Kok tertutup? oh ya? kalau tau saya suruh buka. Raker ini kan sifatnya terbuka selalu, kalau diaturannya ya terbuka rapat-rapat ini, pantesan sepi-sepi saja media,” ucap Elviana saat ditemui di sela-sela rapat Komite IV dengan Sri Mulyani.

Meski begitu, Komite IV pun menunjukkan kesepakatan hasil keseluruhan rapat dengan Sri Mulyani, berikut ini rinciannya:

1. Komite IV DPD RI mengapresiasi penjelasan dan paparan Menteri Keuangan mengenai arah kebijakan fiskal untuk menstimulasi ekonomi dan kesejahteraan.

2. Komite IV DPD RI mendukung kebijakan fiskal APBN TA 2025 yang bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Namun demikian Kementerian Keuangan harus memastikan sinkronisasi APBN TA 2025 dengan program prioritas pemerintah, terutama dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Renovasi Sekolah, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Peningkatan Ketahanan Pangan.

3. Komite IV DPD RI mendukung efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga serta efisiensi anggaran APBD sepanjang ditujukan untuk kepentingan rakyat dengan dampak yang positif dan terukur bagi masyarakat di daerah.

4. Komite IV DPD RI mendorong agar landasan semangat pembangunan yang meliputi prinsip keadilan, prinsip keberpihakan dan prinsip gotong royong dapat benar-benar diimplementasikan, khususnya keadilan dalam alokasi anggaran bagi daerah, keberpihakan kebijakan kepada daerah dan gotong royong untuk membangun seluruh daerah di Indonesia.

5. Kementerian Keuangan agar mencermati dan memperhatikan masukan-masukan Anggota DPD RI, antara lain bahwa Kementerian Keuangan agar:

a. Melakukan sosialisasi secara terbuka mengenai kriteria dan proses yang digunakan dalam menentukan area efisiensi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan menghindari persepsi negatif dari publik.

b. Mengarahkan hasil penghematan anggaran untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah yang dapat menggerakkan ekonomi lokal, seperti pemberdayaan UMKM dan pengembangan infrastruktur pedesaan, sehingga perekonomian di daerah tetap tumbuh..

c. Meningkatkan harmonisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dana transfer ke daerah disalurkan lebih tepat waktu dan efektif, serta mendorong daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya sendiri sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

d. Mengembangkan sistem pencairan dan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang berkeadilan, termasuk percepatan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang kurang bayar di beberapa daerah agar tidak menghambat pembangunan daerah.

e. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyusun kebijakan penyederhanaan syarat salur Dana Desa, serta memastikan sinkronisasi Dana Desa dengan belanja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

f. Melakukan kajian komprehensif untuk optimalisasi penerimaan PNBP dan agar PNBP dapat mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi dalam rangka meningkatkan kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

g. Melakukan koordinasi dan pengawasan dalam rangka perbaikan terhadap program MBG sehingga dapat berjalan dengan optimal, baik dari segi anggaran, proses pelaksanaan maupun sasaran penerima program tersebut, serta melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan sehingga program ini dapat dirasakan manfaatnya.

6. Komite IV DPD RI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan sosialisasi terkait program-program Pemerintah yang tertuang dalam APBN TA 2025 ke seluruh daerah di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang ada di wilayah Provinsi.

7. Kementerian Keuangan akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan-pertanyaan Komite IV DPD RI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rapat Kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*