
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan reformasi hukum merupakan suatu keharusan, bukan pilihan, seperti pesan Presiden Prabowo Subianto.
Sebab, kata dia, keberhasilan berbagai program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang dapat memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, reformasi hukum juga akan menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” kata Supratman dalam upacara Puncak Hari Pengayoman, di Jakarta, Jumat, seperti dikonfirmasikan.
Untuk itu pada usia Kementerian Hukum (Kemenkum) yang telah genap delapan dekade, Menkum mengajak seluruh Insan Pengayoman untuk bersama melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.
Ia pun mengutip perkataan Presiden pertama RI Soekarno yang mengungkapkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya.
Dengan demikian, dikatakan bahwa tugas pra Insan Pengayoman saat ini, yakni menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat.
Supratman menyebutkan Hari Pengayoman memiliki banyak makna, yaitu memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila, mewujudkan reformasi hukum, serta menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Tema yang kami usung tahun ini adalah Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan. Saya maknai sebagai pesan berlapis,” ucap dia.
Dia menyampaikan pesan berlapis dimaksud, yaitu pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial.
Kedua, sambung dia, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.
Lebih lanjut ketiga, yakni menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Menkum mengatakan masih banyak tantangan yang harus dijawab oleh Kemenkum demi tercapainya reformasi hukum sebagai pondasi Indonesia Emas.
Untuk itu, ia mengajak seluruh jajaran Kemenkum agar berbenah diri karena hukum harus jelas dan bisa dipahami oleh siapapun.
“Tugas Insan Pengayoman adalah bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga dimiliki rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun, hukum yang melindungi, bukan membebani,” tutur Menkum.
Hari Pengayoman merupakan hari kelahiran Kemenkum, yang pertama kali dibentuk pada 19 Agustus 1945. Sejak saat itu, Kemenkum telah mengalami lima kali pergantian nomenklatur karena kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, mulai dari Departemen Kehakiman hingga kini menjadi Kemenkum.