Pemerintah Beri Peringatan Keras ke WhatsApp, Wajib Bayar Segini

Men pose with smartphones in front of displayed Whatsapp logo in this illustration September 14, 2017. REUTERS/Dado Ruvic

Komisi Kompetisi India (CCI) melakukan penyelidikan terhadap kebijakan privasi WhatsApp pada Maret 2021 lalu. Temuannya, WhatsApp membagikan data personal pengguna ke Facebook yang sama-sama merupakan anak usaha Meta.

Hal ini memicu perlawanan di ranah global. Terbaru, CCI memerintahkan WhatsApp agar tak lagi membagikan data personal pengguna ke platform ‘saudara’ di bawah Meta dalam jangka waktu 5 tahun.

Lembaga India tersebut juga mewajibkan WhatsApp membayar denda senilai US$25,4 juta (Rp 402 miliar) atas kasus pelanggaran kompetisi terkait kebijakan privasi pada 2021 tersebut.

“Membagikan data personal pengguna yang dikumpulkan WhatsApp kepada perusahaan Meta lainnya untuk tujuan selain meningkatkan layanan WhatsApp bagi pengguna tak diperbolehkan di India,” kata CCI, dikutip dari Reuters, Selasa (19/11/2024).

Meta tak segera merespons permintaan komentar dari Reuters.

Raksasa teknologi termasuk Apple, Google, dan Meta, ramai-ramai menghadapi tantangan regulasi anti-monopoli baru di India, mirip seperti yang dilakukan Uni Eropa melalui Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA).

Pemerintah India saat ini sedang menggodok aturan baru bertajuk ‘Digital Competition Bill’ untuk melengkapi aturan anti-monopoli yang sudah berlaku di negaranya.

Dewan Bisnis AS-India yang merupakan kelompok negosiator AS telah menentang langkah pemerintah karena kekhawatiran akan berdampak buruk bagi bisnis AS yang ada di negara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*