Sebut-Sebut Target Prabowo, Ini Alasan Zulhas Berangus Barang Ilegal

Foto: Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor telah memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000. Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Barang Impor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pengamanan yang ketiga kali ini dilakukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Zulhas merincikan barang-barang tersebut terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, serta handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI.

Secara rinci, jumlah handphone dan tablet sebanyak 900 unit. Perkiraan nilainya sebesar Rp3.500.000.000.

Menurut Zulhas, penindakan ini penting dilakukan guna meningkatkan pendapatan negara yakni melalui tax ratio.

“Karena ini berdampak sangat serius terhadap pendapatan negara, pajak. Yang kedua tentu mengganggu industri dalam negeri,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (19/8/2024).

Ia melanjutkan, tindakan ini juga dalam rangka membenahi dengan ekonomi “underground” yang diperkirakan memegang porsi 35% hingga 40%.

“Kalau ini kita bisa atasi, kita bisa tertibkan, maka pendapatan negara akan meningkat, tax ratio kita akan meningkat. Dan tentu pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena industri di dalam negeri, UMKM juga akan berkembang dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, hal ini sejalan dengan target presiden terpilih Prabowo Subianto yakni pertumbuhan ekonomi 7% hingga 8%. Zulhas mengatakan tax ratio Indonesia saat ini termasuk paling rendah di ASEAN.

Berikut daftar lengkap barang ilegal yang dimusnahkan dengan perkiraan nilai barangnya:

1. Mesin Gerinda sebanyak 1.050 unit – Rp950.000.000

2. Mesin Bor sebanyak 1.275 unit – Rp1.350.000.000

3. Handphone & Tablet sebanyak 900 unit – Rp3.500.000.000

4. Panci Presto Elektrik sebanyak 150 unit – Rp500.000.000

5. Mesin cuci mobil sebanyak 1.750 unit – Rp6.250.000.000

6. Kotak kontak dan saklar sebanyak 16.000 unit – Rp375.000.000

7. Komoditi wajib SNI (ketel listrik dan selang impor) sebanyak 350 unit – Rp25.000.000

8. Ban sebanyak 80 buah – Rp45.000.000

9. Produk tertentu (barang tekstil sudah jadi lainnya) sebanyak 2.400 potong – Rp45.000.000

10. Produk tertentu (elektronika) sebanyak 1.400 unit – Rp275.000.000

11. Plastik hilir sebanyak 2.125 karton (10.000 buah) – Rp5.750.000.000

12. Produk kehutanan sebanyak 75 rol (4.600 kg) – Rp1.025.000.000

13. Minuman beralkohol golongan A, B, dan C sebanyak 1.300 botol – Rp135.000.000.

slot online gampang maxwin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*