
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) berkolaborasi dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) membantu petani sawit meningkatkan produktivitas melalui pendampingan akses Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) demi kesejahteraan dan kemandirian ekonomi petani.
Kepala Sub Divisi PSR dan Plasma PT PalmCo Catur Adityo Nugroho mengatakan pihaknya memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam pendampingan petani plasma maupun dalam program PSR.
“Kami sangat mendukung penuh dan terbuka untuk petani swadaya yang telah memasuki masa replanting, menjadi mitra dalam implementasi program PSR, lewat jalur kemitraan sebagaimana dimandatkan dalam regulasi pemerintah,” kata Catur dalam keterangan, di Jakarta, Selasa.
SPKS bersama PTPN PalmCo menggelar sosialisasi peremajaan sawit bagi petani swadaya di Tanjung Jabung Timur, Jambi, guna meningkatkan akses dan partisipasi Program PSR sejak 2015 dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Dia menuturkan pendampingan tersebut, juga merupakan kolaborasi pelaku usaha mendorong percepatan program PSR bagi petani swadaya, dengan PalmCo terlibat sejak pengajuan hingga pengelolaan kebun sawit sampai tanaman menghasilkan.
Catur berharap agar proses sosialisasi dapat memberi kejelasan bagi petani swadaya mengenai mekanisme kerjasama lewat jalur kemitraan sehingga petani dapat memantapkan pilihannya untuk menggunakan jalur kemitraan tersebut.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit Sabarudin mengatakan program PSR merupakan program nasional pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani dan meningkatkan produktivitas sawit rakyat.
“Kami mendukung program ini dengan menyiapkan anggota petani kami terlibat dalam program PSR,” kata Sabarudin.
Menurut Sabarudin, program PSR yang telah berjalan sejak 2015 menghadapi tantangan bagi petani sawit swadaya, mulai dari minimnya akses informasi, sulitnya persyaratan, hingga kurangnya pendampingan yang berdampak rendahnya partisipasi mereka.
Sehingga pelibatan pelaku usaha dalam regulasi pemerintah diharapkan mempercepat sekaligus melengkapi kekurangan PSR, terutama pra dan pasca replanting, termasuk administrasi, persyaratan, hingga memastikan offtaker koperasi petani.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hardani mengatakan percepatan implementasi program PSR membutuhkan kolaborasi bersama semua pihak termasuk pelaku usaha.
Karena itu, kata Hardani lagi, pemerintah telah membuka ruang jalur kemitraan dalam regulasi, yang memungkinkan kolaborasi antarpelaku usaha dalam proses pengajuan maupun pengelolaan kebun sawit dalam Program PSR.
“Kolaborasi ini juga sangat membantu percepatan capaian program terutama untuk petani sawit swadaya di wilayah Tanjung Jabung Barat,” kata Hardani.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung rencana kerja sama ke depan yang diinisiasi SPKS bersama PalmCo, untuk memfasilitasi dan mendampingi proses pengajuan PSR untuk petani swadaya lewat jalur kemitraan.
Plt Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit II BPDP Dwi Nuswantara menyampaikan PSR merupakan salah satu program prioritas sejak tahun 2016 untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan kebun sawit.
BPDP menyediakan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare bagi petani sawit melalui program PSR. Oleh karena itu, petani diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin.