Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memastikan akan ada perhatian khusus untuk X. Ini terkait karena platform yang dulunya bernama Twitter tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Lagi dikaji sama Pak Dirjen [Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir],” kata Budi Arie di Jakarta, Kamis (17/10/2024). “Iya lagi dikaji, karena kami harus treatment khusus nih,” ucapnya menambahkan.
Perlakuan khusus itu dicontohkan seperti yang dilakukan di Brasil. Negara itu sempat memblokir sementara X karena enggan menghapus konten yang dianggap melanggar aturan setempat.
“Misalnya ada pengalaman seperti Brasil, kan di banned dulu akhirnya nego. Dia [X] harus ikuti compliance,” jelas dia.
Saat ditanya mengapa perlakuannya beda dengan Temu, Budi menjelaskan aplikasi dari China baru masuk. Berbeda dengan X yang telah memiliki jutaan pelanggan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kominfo menggunakan pendekatan lebih dulu dengan X untuk mengatasi masalah kantor perwakilan.
“Kalau ini kan udah 25 juta pengguna. Nanti kalian ribut kalau diituin. Iya kan? Nanti kita mesti approach si X-nya dulu,” kata Budi Arie.
Tidak adanya kantor perwakilan X di tanah air diketahui saat konferensi pers terkait Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024 di Jakarta, Kamis (3/10/2024). Saat itu Budi menjelaskan hanya X tidak hadir dalam deklarasi.
Sebaliknya platform besar hadir dalam acara tersebut. Yakni TikTok, Meta (Instagram, WhatsApp, Facebook, Threads), Google, Youtube, Telegram, LINE, dan Snapvideo.
“Kalau X enggak ada ya, supaya teman-teman media tahu semua. Yang enggak hadir adalah dari X,” ujar Budi.