Tok! Prabowo Setuju Anggaran IKN Rp 48 Triliun untuk 5 Tahun

Keterangan Pers Menteri Usai Ratas Terkait Ibu Kota Negara, Kantor Presiden, 21 Januari 2025. (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Otorita IKN untuk mengalokasikan Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN dalam 5 tahun mendatang. Anggaran itu akan digunakan untuk membangun fasilitas yudikatif hingga legislatif.

Hal ini diputuskan usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025), bersama Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Di tahap kedua 2025 – 2029, pak presiden sampaikan dan tegaskan bahwa sudah di-approve anggaran kelanjutan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan,” kata AHY saat memberikan keterangan pers.

Ia menjelaskan anggaran itu akan dialokasikan kepada Otorita IKN untuk menyelesaikan proyek pembangunan fasilitas, gedung parlemen untuk legislatif dan fasilitas untuk yudikatif.

Namun, menurut AHY, sumber anggaran untuk pembangunan IKN tidak hanya berasal dari APBN. Kerja sama dengan pihak swasta juga didorong supaya bisa mencapai target yang ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengungkapkan Presiden miliki target pada 2028 mendatang IKN sudah ditetapkan menjadi ibu kota politik. Sehingga pihaknya diminta untuk menyelesaikan fasilitas ekosistem yudikatif dan legislatif baik terkait kantor, hunian, dan desain gedung parlemen.

Ia juga menjelaskan anggaran Rp 48,8 triliun itu juga dialokasikan untuk mengelola sarana dan prasarana yang sudah terbangun di tahap awal.

“Dalam menyelesaikan program 2025 – 2029 itu butuh APBN Rp 48,8 triliun, pertama untuk penyelesaian kompleks yudikatif legislatif,” kata Basuki.

map4d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*