Wamendagri: Revitalisasi Pasar Akik Medan contoh baik penataan pasar

Wamendagri: Revitalisasi Pasar Akik Medan contoh baik penataan pasar

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto didampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Wali Kota Bobby Nasution berdiskusi dengan seorang pedangang di Pasar Akik Medan, Rabu (11/12/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai, revitalisasi Pasar Akik Medan merupakan contoh yang baik dalam penataan pasar di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Ini menjadi contoh baik, bagaimana pemerintah kota menata pasar dengan merevitalisasi pasar secara bekerja sama pihak ketiga,” ungkap Bima didampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Wali Kota Bobby Nasution ketika berkunjung ke Pasar Akik Medan, Rabu.

Pihaknya mengapresiasi dan memuji langkah revitalisasi Pasar Akik Medan yang terletak di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Menurutnya, Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution telah merevitalisasi pasar ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada Juli 2024.

Kini di Pasar Akik Medan telah tersedia air dan listrik berikut lapak-lapak jualan berjumlah sebanyak 335 lapak yang ditempati oleh pedagang pasar modern.

“Pasar yang dulunya kondisi jelek, kini menjadi baik. Yang dulu pasar tumpah ilegal, dan kini menjadi legal,” sebut 

Bahkan, lanjut Wamendagri Bima, sebelumnya terdapat pedagang yang sudah 30 tahun berdagang di Pasar Akik Medan dengan kondisi tidak memadai, namun sekarang kondisinya jauh lebih baik.

Pihaknya juga mengharapkan, revitalisasi pasar tradisional menjadi modern yang bersih ini menjadi inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Ini jadi contoh bagaimana menata pasar secara berkolaborasi dengan pihak ketiga dan merangkul semua pihak terkait,” jelas Bima.

Diketahui, Pasar Akik Medan sebelumnya sebelum revitalisasi ditempati oleh sebanyak 305 pedagang tradisional dengan legalitas belum legal.

Namun Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak 2022 terus berupaya untuk melegalkan Pasar Akik Medan ini.

Berkat saling mengalah seluruh pemangku kepentingan, baik pedagang pasar, Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar milik Pemkot M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*