Dirjen Migas Resmi Nonaktif, Ini Penjelasan Bahlil

Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara, Selasa (4/2/2025).(CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara menyusul penonaktifan Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Bahlil, keputusan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi dari institusi. Adapun sembari menunggu proses yang sedang berjalan, status Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas masih non aktif.

Sebagai gantinya, Bahlil menunjuk Tri Winarno yang merupakan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

“Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. PLH Dirjen migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno,” kata Bahlil ditemui di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Sebagaimana diketahui, Bahlil melantik Achmad Muchtasyar sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) pada 16 Januari 2025. Achmad menggantikan posisi Tutuka Ariadji yang telah pensiun sejak pertengahan 2024 lalu.

Adapun, penonaktifan tersebut dilakukan di tengah polemik penggeledahan Kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kisruh LPG 3 kg sejak awal bulan ini.

Sebelumnya Wamen ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa penonaktifan Achmad Muchtasyar dilakukan untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Achmad dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirjen Migas sejak Senin sore (10/2/2025).

“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum,” ujar Yuliot di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Meski tidak memerinci secara detail masalah hukum yang dimaksud. “Ini permasalahan itu lagi dalam evaluasi. Jadi ya kurang sebulan,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*