Pemerintah tengah menyiapkan skema lelang frekuensi 1,4 Ghz. Penggunaannya disebut bisa untuk menyediakan akses internet murah dan cepat bagi masyarakat.
“Penyediaan pita frekuensi 1,4 GHz dipandang krusial dilaksanakan dalam waktu dekat dalam rangka menyediakan akses Internet yang terjangkau bagi masyarakat, dengan kualitas yang memadai,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/1/2025).
Dia menjelaskan proses lelang akan dibuka kepada semua penyelenggara dengan izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal packet switched.
Dalam keterangan resminya, Komdigi menjelaskan menyiapkan spektrum 80 Mhz untuk 1,4 Ghz. Layanan itu digunakan untuk Broadband Wireless Access (BWA), yakni akses komunikasi data untuk spektrum frekuensi radio dan masuk dalam jaringan tetap lokal berbasis packet switched.
Diharapkan penggunaan frekuensi 1,4 Ghz bisa menjadi solusi untuk kecepatan akses internet 100 Mbps, seperti yang diharapkan pemerintah beberapa waktu lalu. Selain juga menyediakan harga layanan yang terjangkau.
Saat pemerintah menyiapkan frekuensi 1,4 Ghz, mereka juga masih punya rencana untuk melelang tiga pita frekuensi 700 Mhz, 2.6 Ghz, dan 26 Ghz. Rencananya sudah terdengar sejak beberapa waktu lalu, namun belum ada kabar kapan akan dilaksanakan.
Wayan Toni menjelaskan pihaknya menargetkan pihak melakukan lelang semua pita frekuensi itu. Tahun depan giliran untuk frekuensi 3,5 Ghz.
“Di tahun ini kami juga tetap memiliki target untuk melakukan lelang pita frekuensi 700 MHz, 2.6 GHz, dan 26 GHz untuk operator seluler. Selanjutnya, juga akan disusul dengan pita frekuensi 3,5 GHz, paling cepat di tahun depan,” ujarnya.