Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons mengenai wacana penambahan jumlah menteri di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Jokowi, hal itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
“Ditanyakan ke presiden terpilih. Itu hak prerogatif. Kok ditanyakan kepada saya? Ditanyakan ke presiden terpilih,” kata Jokowi di kompleks Pergudangan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
“Itu hak prerogatif presiden terpilih, karena sudah diberi mandat, diberi amanah oleh rakyat,” sambungnya.
Diketahui, masa jabatan kepemimpinan Jokowi selesai pada 20 Oktober 2024. Namun menjelang akhir jabatannya, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu perubahan yang dilakukan dalam revisi itu menghapus batas maksimal jumlah kementerian.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) pernah mengungkapkan obrolan kopi bahwa jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran bertambah menjadi sebanyak 44. Sedangkan pada era Jokowi sebanyak 34.
Hal itu disampaikan Bamsoet saat membuka acara Turnamen Bulu Tangkis DPR dan MPR di GOR kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) lalu. Di acara itu, Bamsoet menyapa para hadirin dengan penuh kelakar soal menteri, salah satunya Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga.
Ia pun berharap, para legislator mendapat kesempatan menduduki kursi menteri agar memperoleh pengalaman yang baru dan berbeda. “Karena nanti, dari 34 menjadi 44. Ya, mudah-mudahan kawan-kawan kita di DPR berkesempatan menjadi eksekutif, sehingga bisa merasakan dimaki-maki oleh kolega sendiri,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa jumlah pasti kementerian Prabowo-Gibran masih dalam tahap pembahasan. Pasalnya, ia menekankan, informasi tersebut hanya berupa gosip semata.